Loading

LAKBAN / OPP TAPE MURAH DAN KUAT

Monday, April 2, 2012

Mengenal Private Equity - LP-GP - Limited Partnership - General Partnership



Di dalam konteks Private Equity istilah LP-GP merupakan istilah yang umum digunakan untuk membedakan peran dan karakteristik dari investasi di antara investor dengan private equity.
LP berasal dari kata Limited Partnership dan GP adalah General Partnership.

Limited Partnership (LP)
Di dalam bahasa Indonesia maka istilah yang terdekat untuk menggambarkan ini adalah kemitraan terbatas. Di dalam LP diperbolehkan terdapat dua bentuk partnership yaitu LP maupun GP. LP merupakan bagian dari yang melakukan investasi namun tidak berpartisipasi di dalam menjalankan partnership tersebut. Sedangkan GP merupakan partner yang menjalankan dan melakukan pengelolaan terhadap bisnis dimaksud. GP pada akhirnya yang akan bertanggung jawab terhadap hutang. LP umumnya mendapatkan hak prioritas di dalam suatu kasus likuidasi.

General Partnership (GP)
GP tidak selalu melakukan investasi dan peran utamanya adalah menjalankan dan melakukan pengelolaan terhadap bisnis dimaksud. GP tidak memiliki kemitraan terbatas atau dengan kata lain setiap mitra (ada lebih dari 2) berhak dan bertanggung jawab atas laba dan saham dan kewajiban kemitraan, termasuk kerugian. 

Sebuah Private Equtiy dapat bertindak sebagai LP pada investasi tertentu dan dapat pula bertindak sebagai GP pada investasi lainnya.

Di dalam sebuah Fund (Pendanaan) maka legal structure yang umum terjadi adalah:
The Fund: Sebuah Limited Partnership yang dibentuk untuk tujuan investasi tertentu (contoh: Blackstone Capital Partners VII, L.P.)

The Manager: sebuah perusahaan atau firma yang melakukan strukturisasi dari partnership dan bertanggung jawab atas pengelolaan Fund yang telah didapat. (contoh Blackstone Capital Partners, LLC)

The General Partner: GP disini akan diorganisasikan sebagai LP yang dikendalikan oleh fund manager. GP akan bertindak sebagai pengambil keputusan investasi.

Masa dari sebuah Private Equity Fund biasanya 10 tahun dengan kemungkinan perpanjangan beberapa tahun. Sedangkan masa investasi berkisar antara 5 sampai 7 tahun.

Tipe dari LP:
  1. Institutional Investor seperti Insurance, Pension Funds dan Yayasan
  2. High Net-Worth Individual (Investor) atau biasa disingkat dengan HNWI
  3. Fund of Fund

0 comments:

Click Button Below to Save As PDF

Pertumbuhan PDB per kapita (% tahunan)

Template by : kendhin x-template.blogspot.com