"Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh
International Data Cooperation (IDC), Indonesia menduduki peringkat
ke-11 dalam hal pembajakan software dan keuntungan yang didapatkan
pembajak mencapai Rp 12,8 triliun," ujar Genuine Initiative Software
Director Microsoft Indonesia Sudimin Mina di Makassar, Jumat (14/6).
Ia mengatakan, keuntungan yang didapatkan dari
pelanggaran lisensi tersebut tidak hanya dilakukan oleh perorangan.
Perusahaan ataupun organisasi masyarakat juga turut melakukan pembajakan
software.
Data yang dikeluarkan oleh IDC itu masih
menggunakan data tahun 2012, namun diperkirakan angka itu kemungkinan
akan meningkat serta tingkat kerugian juga yang mengalami peningkatan.
0 comments:
Post a Comment